bolehkah tidur di atas sajadah

Kenyataandewasa ini, lantaran masjid sudah dihampari hambal atau sajadah atau lainnya, maka tidak mungkin lagi ditempati untuk tidur, bahkan ditemukan adanya larangan keras untuk tidur di masjid, seperti ini jelas menyalahi syariat Islam. Sikap Sujud Nurmalaselalu hadir dengan senyum tanpa terkesan menggodanya. Disadari oleh Mukhtar , walau awalnya wanita ini telah menjebaknya dalam fitnah namun tidak ada alasan baginya untuk menyakiti perasaan Nurmala. Karena bukan tidak mungkin Allah telah memaafkan kesalahannya. Tapi , apakah mungkin memperistri wanita yang tidak pernah dicintainya ? Padabulan Ramadlan biasanya semangat kaum muslimin untuk membaca Al-Qur'an meningkat. Namun, biasanya -boleh jadi karena kurang mengatahui adab terhadap Al-Qur'an- mereka sembarangan meletakkan mushaf, bahkan terkadang diletakkan di lantai atau di atas sajadah shalat. Tidurdi belakang anda dianggap paling semula jadi dan berguna, dan atas sebab ini disyorkan oleh doktor. Dalam kedudukan inilah orang itu paling santai dan tulang belakang berada dalam kedudukan seragam dan selesa, tanpa berpusing di mana-mana. Apakah posisi tidur yang paling gila? Posisi tidur yang paling bermasalah dari segi kesihatan Apakahposisi tidur yang betul untuk belakang dan leher saya? Bantal segi empat tepat dengan kekerasan sederhana akan berfungsi untuk tidur telentang atau sisi anda. Semasa tidur, kepala dan leher hendaklah diletakkan di atas bantal dan bahu serta tulang belikat di atas katil. Ke arah mana saya harus pergi tidur? Pergi ke utara - tidur Partnervermittlung Für Akademiker Und Singles Mit Niveau. Assalamualaikum!~ Biasa nampak kertas notis/peringatan/amaran/cadangan yang lebih kurang seperti ini tertepek di dinding surau opis anda atau di masjid?? Tidur di dalam surau/masjid telah dimasukkan sebagai larangan yang 'termaktub' dalam peraturan dan adab ketika di masjid/surau. Tahukah anda? Tidur di dalam masjid/surau adalah termasuk dalam sunnah Nabi sekadar gambar hiasan Berdasarkan hadis Abdullah bin Zaid Al-Mazini أنه رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَسْجِدِ مُسْتَلْقِيًا وَاضِعًا إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى “Bahawa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidur terlentang di dalam masjid sambil meletakkan salah satu kaki beliau di atas kaki lainnya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 1/446 10/328 11/68 dan dalam Al-Adab Al-Mufrad 172, Muslim 6/154, Malik 1/186 serta Abu Daud 2/297 dan An-Nasai 1/118 dari jalannya, Muhammad dalam kitabnya Muwaththa` 398, At-Tirmizi 2/127 -cet. Bulaq, Ad-Darimi 2/282, Ath-Thayalisi hal. 148 no. 1101, dan Ahmad 4/38, 39, 40 dari beberapa jalan dari Az-Zuhri dia berkata Abbad bin Tamim mengabarkan kepadaku dari pamannya Abdullah bin Zaid, pent. dengan lafazh di atas. At-Tirmizi berkata, “Hadits hasan shahih.” Hadis ini mempunyai pendukung dari hadis Abu Hurairah dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Fath 11/68. Hadis ini adalah dalil dari apa yang disebutkan bahawa bolehnya tidur terlentang di dalam masjid. Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, “Kelihatannya, perbuatan Baginda tidur di dalam masjid adalah dibenarkan. Maka dengan itu, Baginda lakukan pada waktu Baginda beristirahat sendirian, bukan di hadapan banyak orang, kerana sudah menjadi kebiasaan yang diketahui dari Baginda bahwa Baginda selalu duduk-duduk bersama mereka dengan sikap rendah hati yang sempurna." Maka, telah jelas bahawa tidur di dalam masijd/surau terutama bagi musafir tidaklah menjadi kesalahan malah ia merupakan sunnah Nabi, yang mana jika dibuat dapat pahala sunnahnya. TETAPI... Jangan sampai terlajak tidur - masalah utama bila dah lena sangat ialah bila kita tidur lama dari yang sepatutnya. Kadang-kadang sampai berjam-jam lamanya. Bagi tempat dan ruang yang luas mungkin ia tak menjadi masalah. Jangan sampai tinggal solat - ada orang berehat iktikaf sementara di surau/masjid sementara menunggu tiba waktu solat. Namun begitu, tidur sehingga terlepas waktu solat bukan suatu tabiat yang baik. Jangan guna sejadah untuk tidur - memang sudah menjadi tabiat, masuk masjid/surau capai sejadah 2/3 helai buat bantal pastu krohhh krohhh. Bila bangun, simpan balik. Kawan datang nak solat bentang sejadah tadi, tup tup bila time sujud terasa basah kat tempat sujud....ghupernye ailio 'bergenang' baekkk punye! Kan dah jadi najis tu...nyaknyer aniaya ke kawan tu. Jangan bermalas-malasan - bermakna tidur yang bermalas-malasan. Datang surau/masjid bukan nak solat tapi sekadar nak tidur. Jagalah adab, kesopanan & ketatasusilaan - nak tidur pun ada adabnya, nak dapat pahala sunnah ikutlah cara tidur Nabi seperti dalam hadis di atas. Jangan plak tidur terkangkang dan terselak kain sehingga menampakkan aurat. Tidur di ruang yang tidak menganggu orang lain untuk solat. Jangan plak pi tidur kat tempat imam nak solat! Sesetengah orang menganggap tidur di dalam masjid/surau memberikan 'pemandangan' yang tidak enak dipandang. Justeru, kebanyakan peraturan dan adab di dalam surau menegaskan larangan tidur dalam masjid/surau ni. Namun. ia tidak seharusnya dijadikan sebagai larangan mutlak kerana telah dijelaskan dalam hadis di atas. Adab tidur di dalam masjid merupakan sunnah Nabi yang boleh kita ikuti, diiringi dengan adab dan perlakuan yang baik/sopan. Perlakuan ini disebut sebagai IKTIKAF. Maka, bolehlah untuk niat iktikaf semasa masuk masjid/surau. Kalau niat iktikaf tidur pun dapat pahala selagi tidak melanggar adab dan kesopanan di atas. Aperpun, semoga pencerahan ini dapat 'meleraikan' kekeliruan yang selama ini kita ragui akan kebenarannya. So, lepas ni harapnya kita tak ragu lagi. Wallahualam~ P/S Kalau ada point yang perlu ditambah di atas, jangan segan2 bagitahu Kenit ye. Boleh Kenit improvise lagi note di atas ^_^. Jakarta - Rasulullah SAW diriwayatkan dalam sejumlah hadits senantiasa membaca Surah As Sajdah setiap Jumat pagi dan sebelum tidur. Hadits pertama diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa Abu Hurairah berkata"Nabi SAW selalu membaca di pagi hari Jumat Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah, dan Hal ata alal insani Al-Insan/761."Anjuran membaca Surah As Sajdah sebelum tidur disebutkan dalam Hadits riwayat Imam Ahmad dari Jabir RA. "Nabi SAW tidak akan tidur sampai beliau membaca Alif Lam Mim Tanzil As Sajdah dan Tabarakalladzi biyadihil mulku Al-Mulk/67 1," kata Jabir dalam Hadits Imam Ahmad seperti dikutip dari Buku, '9 Surat Al Qur'an Pilihan' terbitan As Sajdah merupakan surah ke-32 dalam Al Quran. Surah yang terdiri dari 30 ayat ini termasuk golongan surah Makkiyah dan diturunkan sesudah surah Al Mu'minun. Dinamakan As Sajdah karena surah ini terdapat ayat Sajdah, yaitu ayat surah As Sajdah ayat 15اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Artinya Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan surah As Sajdah, lengkap Arab, latin, dan artinya dikutip dari Kemenag321١- الۤمّۤ ۗAlif Lam الْكِتٰبِ لَا رَيْبَ فِيْهِ مِنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ - ٢Turunnya Al-Qur'an itu tidak ada keraguan padanya, yaitu dari Tuhan seluruh يَقُوْلُوْنَ افْتَرٰىهُ ۚ بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّكَ لِتُنْذِرَ قَوْمًا مَّآ اَتٰىهُمْ مِّنْ نَّذِيْرٍ مِّنْ قَبْلِكَ لَعَلَّهُمْ يَهْتَدُوْنَ - ٣Tetapi mengapa mereka orang kafir mengatakan, "Dia Muhammad telah mengada-adakannya." Tidak, Al-Qur'an itu kebenaran yang datang dari Tuhanmu, agar engkau memberi peringatan kepada kaum yang belum pernah didatangi orang yang memberi peringatan sebelum engkau; agar mereka mendapat الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ مَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا شَفِيْعٍۗ اَفَلَا تَتَذَكَّرُوْنَ - ٤Allah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Bagimu tidak ada seorang pun penolong maupun pemberi syafaat selain Dia. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?325يُدَبِّرُ الْاَمْرَ مِنَ السَّمَاۤءِ اِلَى الْاَرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ اِلَيْهِ فِيْ يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهٗٓ اَلْفَ سَنَةٍ مِّمَّا تَعُدُّوْنَ - ٥Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian urusan itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang kadarnya lamanya adalah seribu tahun menurut عٰلِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ الْعَزِيْزُ الرَّحِيْمُۙ - ٦Yang demikian itu, ialah Tuhan yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Yang Mahaperkasa, Maha اَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهٗ وَبَدَاَ خَلْقَ الْاِنْسَانِ مِنْ طِيْنٍ - ٧Yang memperindah segala sesuatu yang Dia ciptakan dan yang memulai penciptaan manusia dari tanah,328ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهٗ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ مَّاۤءٍ مَّهِيْنٍ ۚ - ٨kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina air mani.329ثُمَّ سَوّٰىهُ وَنَفَخَ فِيْهِ مِنْ رُّوْحِهٖ وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْاَبْصَارَ وَالْاَفْـِٕدَةَۗ قَلِيْلًا مَّا تَشْكُرُوْنَ - ٩Kemudian Dia menyempurnakannya dan meniupkan roh ciptaan-Nya ke dalam tubuhnya dan Dia menjadikan pendengaran, penglihatan dan hati bagimu, tetapi sedikit sekali kamu ءَاِذَا ضَلَلْنَا فِى الْاَرْضِ ءَاِنَّا لَفِيْ خَلْقٍ جَدِيْدٍ ەۗ بَلْ هُمْ بِلِقَاۤءِ رَبِّهِمْ كٰفِرُوْنَ - ١٠Dan mereka berkata, "Apakah apabila kami telah lenyap hancur di dalam tanah, kami akan berada dalam ciptaan yang baru?" Bahkan mereka mengingkari pertemuan dengan قُلْ يَتَوَفّٰىكُمْ مَّلَكُ الْمَوْتِ الَّذِيْ وُكِّلَ بِكُمْ ثُمَّ اِلٰى رَبِّكُمْ تُرْجَعُوْنَ ࣖ - ١١Katakanlah, "Malaikat maut yang diserahi untuk mencabut nyawamu akan mematikan kamu, kemudian kepada Tuhanmu, kamu akan dikembalikan."3212وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا مُوْقِنُوْنَ - ١٢Dan alangkah ngerinya, jika sekiranya kamu melihat orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, mereka berkata, "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami ke dunia, niscaya kami akan mengerjakan kebajikan. Sungguh, kami adalah orang-orang yang yakin."3213وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ - ١٣Dan jika Kami menghendaki niscaya Kami berikan kepada setiap jiwa petunjuk baginya, tetapi telah ditetapkan perkataan ketetapan dari-Ku, "Pasti akan Aku penuhi neraka Jahanam dengan jin dan manusia بِمَا نَسِيْتُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَاۚ اِنَّا نَسِيْنٰكُمْ وَذُوْقُوْا عَذَابَ الْخُلْدِ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ - ١٤Maka rasakanlah olehmu azab ini disebabkan kamu melalaikan pertemuan dengan harimu ini hari Kiamat, sesungguhnya Kami pun melalaikan kamu dan rasakanlah azab yang kekal, atas apa yang telah kamu kerjakan."3215اِنَّمَا يُؤْمِنُ بِاٰيٰتِنَا الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِّرُوْا بِهَا خَرُّوْا سُجَّدًا وَّسَبَّحُوْا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُوْنَ ۩ - ١٥Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya ayat-ayat Kami, mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan جُنُوْبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَّطَمَعًاۖ وَّمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ - ١٦Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada تَعْلَمُ نَفْسٌ مَّآ اُخْفِيَ لَهُمْ مِّنْ قُرَّةِ اَعْيُنٍۚ جَزَاۤءًۢ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٧Maka tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu bermacam-macam nikmat yang menyenangkan hati sebagai balasan terhadap apa yang mereka كَانَ مُؤْمِنًا كَمَنْ كَانَ فَاسِقًاۗ لَا يَسْتَوٗنَ - ١٨Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik kafir? Mereka tidak الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ فَلَهُمْ جَنّٰتُ الْمَأْوٰىۖ نُزُلًا ۢبِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ - ١٩Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka akan mendapat surga-surga tempat kediaman, sebagai pahala atas apa yang telah mereka الَّذِيْنَ فَسَقُوْا فَمَأْوٰىهُمُ النَّارُ كُلَّمَآ اَرَادُوْٓا اَنْ يَّخْرُجُوْا مِنْهَآ اُعِيْدُوْا فِيْهَا وَقِيْلَ لَهُمْ ذُوْقُوْا عَذَابَ النَّارِ الَّذِيْ كُنْتُمْ بِهٖ تُكَذِّبُوْنَ - ٢٠Dan adapun orang-orang yang fasik kafir, maka tempat kediaman mereka adalah neraka. Setiap kali mereka hendak keluar darinya, mereka dikembalikan lagi ke dalamnya dan dikatakan kepada mereka, "Rasakanlah azab neraka yang dahulu kamu dustakan."3221وَلَنُذِيْقَنَّهُمْ مِّنَ الْعَذَابِ الْاَدْنٰى دُوْنَ الْعَذَابِ الْاَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ - ٢١Dan pasti Kami timpakan kepada mereka sebagian siksa yang dekat di dunia sebelum azab yang lebih besar di akhirat; agar mereka kembali ke jalan yang benar.3222وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِاٰيٰتِ رَبِّهٖ ثُمَّ اَعْرَضَ عَنْهَا ۗاِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِيْنَ مُنْتَقِمُوْنَ ࣖ - ٢٢Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya? Sungguh, Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ فَلَا تَكُنْ فِيْ مِرْيَةٍ مِّنْ لِّقَاۤىِٕهٖ وَجَعَلْنٰهُ هُدًى لِّبَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ - ٢٣Dan sungguh, telah Kami anugerahkan Kitab Taurat kepada Musa, maka janganlah engkau Muhammad ragu-ragu menerimanya Al-Qur'an dan Kami jadikan Kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani مِنْهُمْ اَىِٕمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوْاۗ وَكَانُوْا بِاٰيٰتِنَا يُوْقِنُوْنَ - ٢٤Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami selama mereka sabar. Mereka meyakini ayat-ayat رَبَّكَ هُوَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ - ٢٥Sungguh Tuhanmu, Dia yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan يَهْدِ لَهُمْ كَمْ اَهْلَكْنَا مِنْ قَبْلِهِمْ مِّنَ الْقُرُوْنِ يَمْشُوْنَ فِيْ مَسٰكِنِهِمْ ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍۗ اَفَلَا يَسْمَعُوْنَ - ٢٦Dan tidakkah menjadi petunjuk bagi mereka, betapa banyak umat-umat sebelum mereka yang telah Kami binasakan, sedangkan mereka sendiri berjalan di tempat-tempat kediaman mereka itu. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah. Apakah mereka tidak mendengarkan memperhatikan?3227اَوَلَمْ يَرَوْا اَنَّا نَسُوْقُ الْمَاۤءَ اِلَى الْاَرْضِ الْجُرُزِ فَنُخْرِجُ بِهٖ زَرْعًا تَأْكُلُ مِنْهُ اَنْعَامُهُمْ وَاَنْفُسُهُمْۗ اَفَلَا يُبْصِرُوْنَ - ٢٧Dan tidakkah mereka memperhatikan, bahwa Kami mengarahkan awan yang mengandung air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanam-tanaman sehingga hewan-hewan ternak mereka dan mereka sendiri dapat makan darinya. Maka mengapa mereka tidak memperhatikan?3228وَيَقُوْلُوْنَ مَتٰى هٰذَا الْفَتْحُ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ - ٢٨Dan mereka bertanya, "Kapankah kemenangan itu datang jika engkau orang yang benar?"3229قُلْ يَوْمَ الْفَتْحِ لَا يَنْفَعُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِيْمَانُهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ - ٢٩Katakanlah, "Pada hari kemenangan itu, tidak berguna lagi bagi orang-orang kafir keimanan mereka dan mereka tidak diberi penangguhan."3230فَاَعْرِضْ عَنْهُمْ وَانْتَظِرْ اِنَّهُمْ مُّنْتَظِرُوْنَ ࣖ - ٣٠Maka berpalinglah engkau dari mereka dan tunggulah, sesungguhnya mereka juga menunggu. nwy/erd Pertanyaan اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ Apakah mamakai sajadah sebagai alas ketika sholat ada hukumnya ? جَزَاك اللهُ خَيْرًا Dari Rahmat di Temanggung jateng Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06-G42 Jawaban وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Apabila masjid sudah bersih atau sudah memakai tikar, karpet, atau permadani, dan tidak ada hajat untuk memakai sejadah maka anda tidak perlu untuk memakai sejadah. Dan diperbolehkan untuk memakai sejadah apabila dibutuhkan, seperti karena tempat yang kotor, berdebu, berair, dan lain-lain. Para Shahabat Rasūlullāh shallallāhu alayhi wa sallam yang shalat bersama beliau dalam cuaca panas yang berat, dan tidak mampu untuk mencecahkan dahinya di tanah, maka ia membentangkan kainnya, lalu sujud di atas kain tersebut. Rasūlullāh shallallāhu alayhi wa sallam terkadang shalat di atas kain, tikar, dan terkadang shalat di atas tanah. Referensi Shifat shalat Nabi karya Syeikh Al Albani Bab sujud di atas tanah dan tikar Konsultasi Bimbingan Islam Ustadz Muhammad Romelan, Lc. Read Next 7 hours ago Apa Bidah Bacaan Shadaqallahul Adziim? Inilah Faktanya! 9 hours ago Penggunaan Uang Infaq Tidak Sesuai, Apa Bisa Ditoleransi? 3 days ago Betulkah Sikap Menyembunyikan Ilmu Karena Minim Ilmu? 3 days ago Sudah Mandi Junub Tapi Masih Ada Kotoran Di Kuku 3 days ago Alasan Ini Menjadikan Belajar Ilmu Duniawi Fardhu Khifayah 4 days ago Suami Tidak Kasih Nafkah, Apa Boleh Istri Nikah Lagi? 4 days ago Bertemu Orang Meninggal Dalam Mimpi, Pertanda Apa? 4 days ago Mengikhlaskan Niat Itu Mensucikan Hati Dari Niat Yang Salah? 5 days ago Maksud Menuntut Ilmu Jangan Pelajari Secara Bersamaan 5 days ago 8 Urutan Wali Nikah Seorang Janda Dalam Islam SAJADAH merupakan perlengkapan yang biasa dipakai ketika seorang muslim melaksanakan ibadah shalat. Biasanya sajadah berupa sehelai kain tebal yang dipakai sebagai alas untuk bersujud. Namun, tak semua orang yang shalat menggunakan sajadah, ada pula yang melakukan shalat tanpa alas sehelai kain pun. Bagaiamana ketentuan sebenarnya tentang alas untuk shalat ini? Dalam kitab Al Muntaqo karya Abul Barokat Abdus Salam Ibnu Taimiyah Al Harroni disebutkan dalam kitab Shalat, yaitu Bab “Shalat di Atas Bulu, Karpet, dan Alas Lainnya.” Haditsnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah shalat di atas permadani.” HR. Ahmad dan Ibnu Majah. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas tikar dan kulit yang disamak.” HR. Ahmad dan Abu Daud. Dari Abu Sa’id, ia berkata bahwa beliau pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau katakan, “Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat di atas tikar, beliau sujud di atasnya.” HR. Muslim. Berdasarkan hadis di atas dapat diketahui bahwa sajadah atau semacamnya sudah dikenal di masa Rasulullah SAW. Berdasarkan hadits di atas juga dapat disimpulkan bahwa penggunaan sajadah itu diperbolehkan, sebab Nabi sendiri pernah menggunakananya. Namun, penggunaan sajadah ketika shalat itu sama sekali tidak menjadikan penggunaannya wajib. Jika, ada anggapan shalat harus menggunakan sajadah, ini dikhawatirkan dapat menjadi suatu bid’ah. Syaikh Utsman Al Khomis menerangkan, “Yang dimaksud bid’ah adalah jika berkeyakinan bahwa shalat mesti di sajadah dan ia mengharuskan seperti itu. Ini jelas bid’ah. Namun yang tepat, sujud di atas sajadah bukanlah bid’ah. Dan para ulama pun tidak menggolongkannya sebagai bid’ah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam terkadang shalat di atas khumroh tikar kecil, terkadang pula shalat di atas tanah, juga kadang shalat di atas hashir tikar dengan ukuran lebih besar. Beliau shalat di tempat mana saja yang mudah bagi beliau. Beliau tidak bersusah-susah diri dalam melaksanakan shalat. Kalau ada tikar di depan beliau, beliau tidak memindahkannya lalu shalat di atas tanah. Begitu pula ketika ada permadani lainnya, beliau tidak memindahkannya dan shalat di atas tanah. Apa yang beliau peroleh, beliau shalat di situ.” Dalam kitab syafinatun naja dijelaskan bahwa syarat sholat ada 8, yaitu dari dua hadats hadats kecil dan hadats besar, penj. dari najis pada pakaian, badan dan tempat shalat aurat kiblat waktu shalat fardhu-fardhunya shalat boleh menyakini satu fardhu dari fardhu-fardhunya shalat sebagai sunnat batalnya yang membatalkanshalat. Jadi, intinya penggunaan sajadah sebagai alas dalam shalat itu bergantung pada kondisi tempat. Jika tempat yang digunakan suntuk shalat itu bersih dan layak, maka boleh saja shalat tanpa sajadah. Pada umumnya, beragam kitab fiqih menjelaskan tempat’ sholatnya harus suci, namun biasanya tempat shalat yang tak diurus dengan baik akan cenderung kotor, maka dibuatlah alas sholat sajadah. Intinya bukan soal harus dialasi sajadah yang mesti dilengkapi, namun tidak najisnya tempat sholatlah yang harus dipenuhi. Shalatnya sebetulnya sah tanpa sajadah, selama terpenuhi semua syarat, rukun dan tidak mlakukan perkara yang membatalkan shalat. Yang penting tempat bersih dan suci tidak ada masalah dan sah shalatnya. [] SUMBER PISS-KTB & ANNIDA Pertanyaan Izin bertanya ustadz, bolehkah seseorang shalat dengan beralaskan sajadah? Apakah itu termasuk bid’ah? Mohon penjelasannya. Jawaban Alhamdulillahi rabbil alamin, ash-shalatu was salamu ala nabiyyina Muhammadin wa ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du. Shalat beralaskan sajadah atau tikar atau semisalnya, hukum asalnya boleh. Ini pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hadits dari Maimunah radhiyallahu anha, ia berkata كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي عَلَى الْخُمْرَةِ “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa shalat di atas khumrah sejenis kain.” HR. al-Bukhari Muslim no. 513 Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan hadits ini وَالْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ لا بَأْسَ بِالصَّلاةِ عَلَى السَّجَّادَةِ سَوَاءٌ كَانَ مِنْ الْخِرَقِ أَوْ الْخُوصِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ , سَوَاءٌ كَانَتْ صَغِيرَةً أَوْ كَانَتْ كَبِيرَةً كَالْحَصِيرِ وَالْبِسَاطِ لِمَا ثَبَتَ مِنْ صَلَاتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْحَصِيرِ وَالْبِسَاطِ وَالْفَرْوَةِ “Hadits ini menunjukkan bolehnya shalat di atas sajadah. Baik sajadah tersebut terbuat dari kain, atau anyaman, atau yang lainnya. Baik ukurannya kecil ataupun besar seperti tikar atau permadani. Dan terdapat hadits shahih tentang shalatnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas tikar dan permadani serta karpet dari kulit.” Nailul Authar, 2/139 Namun hendaknya sajadah yang dipakai tidak ada gambar makhluk bernyawa atau gambar yang dapat mengganggu kekhusyukan. Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ menjelaskan وأما تصوير ما ليس فيه روح من جبال وأنهار وبحار وزرع وأشجار وبيوت ونحو ذلك دون أن يظهر فيها أو حولها صور أحياء فجائز ، والصلاة عليها مكروهة لشغلها بال المصلي ، وذهابها بشيء من خشوعه في صلاته ، ولكنها صحيحة “Adapun gambar-gambar yang tidak bernyawa pada sajadah, seperti gambar gunung, sungai, laut, tumbuhan, pohon, rumah, atau semisalnya, yang tidak ada sama sekali gambar makhluk bernyawanya, ini gambar yang dibolehkan. Namun shalat di atas kain tersebut, hukumnya makruh, karena dapat menyibukkan pikiran orang yang shalat dan mengganggu kekhusyukannya dalam shalat. Namun shalatnya tetap sah.” Fatawa al-Lajnah, 6/180 Shalat menggunakan sajadah juga jangan sampai membuat enggan untuk merapatkan shaf dan membuat shaf menjadi renggang. Karena dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda أقِيمُوا صُفُوفَكُمْ، وتَرَاصُّوا، فإنِّي أرَاكُمْ مِن ورَاءِ ظَهْرِي “Luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku.” HR. al-Bukhari Dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik, وكانَ أحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بمَنْكِبِ صَاحِبِهِ، وقَدَمَهُ بقَدَمِهِ “Setiap orang dari kami para sahabat, merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya.” HR. al-Bukhari Walaupun menggunakan sajadah, hendaknya tetap berusaha menempelkan kaki dengan kaki orang di sebelahnya, serta pundak dengan pundak di sebelahnya. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ’anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ، ولا تذروا فرجات للشيطان ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barang siapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barang siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya.” HR. Abu Daud no. 666, dishahihkan al-Albani dalam Shahih Abu Daud Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah. Dalam Shahih-nya, membuat judul bab بَاب إِلْزَاقِ الْمَنْكِبِ بِالْمَنْكِبِ وَالْقَدَمِ بِالْقَدَمِ فِي الصَّفِّ وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ “Bab menempelkan pundak dengan pundak dan kaki dengan kaki dalam shaf. An-Nu’man bin Basyir berkata aku melihat seorang di antara kami menempelkan pundaknya dengan pundak sahabatnya.” Sebagian ulama mengatakan maksud dari hadits-hadits ini bukanlah menempel secara lahiriah, namun maksudnya adalah berusaha agar tidak ada celah di antara jama’ah. Sehingga tidak harus benar-benar menempel. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan ولكن المراد بالتَّراصِّ أن لا يَدَعُوا فُرَجاً للشياطين ، وليس المراد بالتَّراص التَّزاحم ؛ لأن هناك فَرْقاً بين التَّراصِّ والتَّزاحم … لا يكون بينكم فُرَج تدخل منها الشياطين ؛ لأن الشياطِين يدخلون بين الصُّفوفِ كأولاد الضأن الصِّغارِ ؛ من أجل أن يُشوِّشوا على المصلين صلاتَهم “Namun yang dimaksud dengan merapatkan adalah hendaknya tidak membiarkan ada celah untuk setan. Namun maksudnya rapat yang sangat rapat. Karena ada perbedaan antara at-tarash merapatkan dan at-tazahum rapat yang sangat rapat … maka hendaknya tidak membiarkan ada celah yang bisa membuat setan masuk. Karena setan biasa masuk ke shaf-shaf, berupa anak kambing yang kecil, sehingga bisa membuat shalat terganggu.” Asy-Syarhul Mumthi’, 7/3-13 Ringkasnya, walaupun menggunakan sajadah, tetaplah berusaha menempelkan kaki dan pundak sebisa mungkin sebagaimana ditunjukkan oleh zahir hadits. Karena itu lebih sempurna dan lebih utama. Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik. *** Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. REKENING DONASI BANK SYARIAH YAYASAN YUFID NETWORK Kode BSI 451 🔍 Muttafaq Alaih Adalah, Doa Penjinak Wanita, Doa Minum Air Zam Zam Sesuai Sunnah, Sunah Sebelum Sholat Idul Adha, Bersentuhan Membatalkan Wudhu, Doa Kelancaran Melahirkan, Nama2 Surat Dalam Alquran KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28

bolehkah tidur di atas sajadah